Kembali ke Daftar Jenis Perizinan
IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA) DARURAT MENDESAK:
No | Daftar Syarat |
---|---|
1 | Surat Penyataan Dari Pemberi Kerja TKA Tentang Kondisi Daruruat Dan Mendesak; |
2 | Bukti Pembayaran DKPTKA Melalui Bank Pemerintah Yang Ditunjuk Oleh Menteri; |
3 | Pas Photo Berwarna Ukuran 4x6 |
4 | Paspor Tka Yang Memuat Izin Tinggal Kunjungan Yang Diberikan Berdasarkan Visa Yang Dikeluarkan Oleh Perwakilan Republik Indonesia Yang Kedatangannya Dijamin Oleh Pemberi Kerja TKA |
5 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |