Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: No such host is known. in D:\xampp\htdocs\ptsp\index.php on line 2
Warning: file_get_contents(https://g.lqzcdn.com/allbl): failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: No such host is known. in D:\xampp\htdocs\ptsp\index.php on line 2 Portal Bone Bolango • FAQ
NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang menjadi identitas legal bagi pelaku usaha
2.Apa Fungsi NIB ?
NIB berfungsi sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan) , API (Angka Pengenal Impor), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor impor. Setelah pemberlakuan NIB, maka sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP dan SKU.
3.Apakah Semua Usaha Wajib Memiliki NIB ?
Sebagai Identitas legal dalam berusaha, maka sebaiknya setiap usaha memiliki NIB
4.Bagaimana Cara Memperoleh NIB
NIB hanya dapat diperoleh secara elektronik melalui sistem Online Single Submission, untuk panduan dan akses informasi mengenai perizinan, silahkan buka tautan berikut https://oss.go.id/
5. Apakah bisa diberikan surat keterangan atas bangunan gedung
Sesuai ketentuan melalui SIMBG
6.Tidak dapat masuk atau ditolak sistem oss.
Harus dilakukan migrasi dari OSS versi 1.1 ke OSS RBA .Siapkan email aktif, npwp, sk-ahu bagi badan usaha, dan KTP
7.Berapa hari pengurusan izin praktek perawat
Sesuai SP 7 hari krn berkas diteruskan dahulu ke dinas teknis dan persetujuan diberikan setelah ada Rekomendasi Dinas Kesehatan
8.Berapa hari pengurusan izin mendirikan bangunan>
Untuk bangunan hunian sederhana selama 14 hari, jika persyaratan dinyatakan lengkap