Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

SURAT IZIN KERJA PERAWAT

No Daftar Syarat
1Foto Copy STR
2Foto Copy KTP
3SIP ke-1 dan/atau SIP ke-2, bagi Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR yang sudah terbit dan masih berlaku sebelum UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akan mengajukan permohonan penerbitan SIP ke-2 dan/atau SIP ke-3
4-
5Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR yang sudah terbit dan masih berlaku sebelum UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan atau STR yang berlaku seumur hidup dan akan mengajukan permohonan perpanjangan SIP
6-
7Surat Keterangan Tempat Praktik dari Dinas Kesehatan Kab. Bone Bolango
8Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan membuat Surat Penyataan yang menyatakan sudah cukup SKP dan bertanggung jawab apabila dikemudian hari terbukti penyataan tidak benar, bersedia dilakukan pencabutan SIP
9-
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil