Dinas PMPTSP Melakukan Pelayanan di Pinogu
DPMPTSPTK
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Bone Bolango menggelar pelayanan perizinan keliling pada hari Minggu, 10 Maret 2019 di Keamatan Pinogu. Kegiatan ini berkat kerjasama DPMPTSP-TK dengan kecamatan Pinogu untuk mempermudah masyarakat dalam hal penerbitan perizinan usaha mikro di wilayah kecamatan pinogu. hal ini dimaksudkan agar pelaku usaha di Kecamatan Pinogu tidak lagi datang ke kantor DPMPTSP-TK, melainkan langsung mengurus izin di kantor camat Pinogu.
Menurut Kadis PMPTSP-TK Bone Bolango Jumaidil, AP "Perizinan mikro melalui Online Single SUbmission (OSS) harusnya sudah dapat diterbitkan dikecamatan, mengingat izin ini tidak diharuskan memiliki NPWP dan Izin Komitmen /Operasional lain seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga memungkinkan untuk diterbitkan di kecamatan".
Kedepan, bukan saja Pinogu yang akan diajak untuk bekerja sama, melainkan seluruh kecamatan, dan masyarakat yang dirumahnya memiliki jaringan WIFI/Internet.
Menurut Kadis PMPTSP-TK Bone Bolango Jumaidil, AP "Perizinan mikro melalui Online Single SUbmission (OSS) harusnya sudah dapat diterbitkan dikecamatan, mengingat izin ini tidak diharuskan memiliki NPWP dan Izin Komitmen /Operasional lain seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga memungkinkan untuk diterbitkan di kecamatan".
Kedepan, bukan saja Pinogu yang akan diajak untuk bekerja sama, melainkan seluruh kecamatan, dan masyarakat yang dirumahnya memiliki jaringan WIFI/Internet.