Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRINSIP PERUBAHAN PENANAMAN MODAL

No Daftar Syarat
1Rekaman Izin Prinsip/Izin Prinsip Perluasan/Izin Prinsip Perubahan Yang Mencantumkan Bidang Usaha Dan Jenis Serta Kapasitas Produksi Yang Dimohonkan Untuk Diubah
2Rekaman Akta Pendirian Perusahaan Dan Perubahannya Dilengkapi Dengan Pengesahaan Anggaran Dasar Perusahaan Dan Persetujuan/Pemberitahuan Perubahan, Apabila Ada, Dari Menteri Hukum dan HAM serta NPWP Perusahaan
3Untuk Perubahan Kapasitas Tanpa Perubahan Investasi Agar Mel;Ampirkan Alasan Perubahan Dari Direksi/Pimpinan Perusahaan
4Untuk Perubahan Kapasitas Tanpa Perubahan Investasi Agar Mel;Ampirkan Alasan Perubahan Dari Direksi/Pimpinan Perusahaan
5Untuk Industri, Berupa Diagram Alir Produksi (Flow Chart Of Production) Dilengkapi Dengan Penjelasan Detail Uraian Proses Produksi Dengan Mencantumkan Jenis Bahan Baku
6Untuk Sektor Jasa, Berupa Uraian Kegiatan Yang Akan Dilakukan Dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasilkan
7Untuk Sektor Jasa, Berupa Uraian Kegiatan Yang Akan Dilakukan Dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasilkan
8Untuk Perubahan Pemasaran Dan Perkiraan Nilai Ekspor Per Tahun, Melampirkan Alasan Perubahan Dari Direksi/Pimpinan Perusahaan
9Rekomendasi Dari Kementerian/Lembaga Pembina Apabila Dipersyaratkan Sesuai Ketentuan Bidang Usaha;
10Tanda Terima Penyampaian LKPM dari BKPM, PDPPM atau PDKPM dan LKPM Periode Terakhir
11Hasil Pemeriksaan Lapangan (Apabila Diperlukan)
12Permohonan Ditandatangani Diatas Meterai Cukup Oleh Direksi/Pimpinan Perusahaan Dan Distempel Perusahaan Sebagai Pemohon; Dan
13Permohonan Yang Tidak Disampaikan Secara Langsung Oleh Pemohon Harus Dilampiri Surat Kuasa Asli Bermaterai Cukup.
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil