Kembali ke Daftar Jenis Perizinan
IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL ASING
No | Daftar Syarat |
---|---|
1 | Pemerintah Negara Lain, Melampirkan Surat Dari Instansi Pemerintah Negara Yang Bersangkutan Atau Surat Yang Dikeluarkan Oleh Kedutaan Besar/Kantor Perwakilan Negara Yang Bersangkutan Di Indonesia |
2 | Persorangan Asing, Melampirkan Rekaman Lembar Paspor Yang Masih Berlaku Yang Mencatumkan Nama Dan Tanda Tangan Pemilik Dengan Jelas |
3 | Badan Usaha Asing, Melampirkan Rekaman Anggaran Dasar (Article Of Association/Incorporation) Dalam Bahasa Inggris Atau Terjemahannya Dalam Bahasa Indonesia Oleh Penterjemah Tersumpah Yang Mencantumkan Susunan Direksi (Board Of Director) Terakhir |
4 | Untuk Peserta Indonesia |
5 | Perseorangan Peserta Indonesia, Melampirkan Rekaman KTP Yang Masih Berlaku Dan Rekaman NPWP; Dan/Atau |
6 | Badan Hukum Indonesia, Melampirkan Rekaman Akta Pendirian Perusahaan Dan Perubahannya Lengkap Dengan Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan Dan Persetujuan/Pemberitahuan Dari Menteri Hukum Dan HAM, Rekaman NPWP Perusahaan Serta Rekaman Perizinan Yang Dimiliki Perusahaan. |
7 | Bagi Pemohon Yang Telah Berbadan Hukum Indonesia Dalam Bentuk Perseroan Terbatas, Melampirkan |
8 | Bukti Diri Pemegang Saham, Dalam Hal Pemegang Saham Adalah |
9 | Pemerintah Negera Lain, Melampirkan Surat Dari Instansi Pemerintah Negara Yang Bersangkutan Atau Surat Yang Dikeluarkan Oleh Kedutaan Besar/Kantor Perwakilan Negara Yang Bersangkutan Di Indonesia |
10 | Perorangan Asing, Melampirkan Rekaman Paspor Yang Masih Berlaku Yang Mencantumkan Nama Dan Tanda Tangan Pemilik Paspor Dengan Jelas |
11 | Badan Usaha Asing, Melampirkan Rekaman Anggaran Dasar (Articlew Of Association/Incorporation) Dalam Bahasa Inggris Atau Terjamahannya Dalam Bahasa Indonesia Oleh Penerjamah Tersumpah Yang Mencantumkan Data Susunan Direksi (Board Of Director) Terakhir |
12 | Perorangan Indonesia, Melampirkan Rekaman KTP Yang Masih Berlaku Dan Rekaman NPWP |
13 | Keterangan Rencana Kegiatan |
14 | Untuk Insdustri, Berupa Diagram Alir Produksi (Flow Chart Of Production) Dilengkapi Dengan Penjelasan Detail Uraian Proses Produksi Dengan Mencantumkan Jenis Bahan Baku |
15 | Untuk Sektor Jasa, Berupa Uraian Kegiatan Yang Akan Dilakukan Dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasil |
16 | Rekomendasi Dari Kementerian/Lembaga Pembina Apabila Dipersyaratkan Sesuai Ketentuan Bidang Usaha |
17 | Permohonan Ditandatangani Diatas Materai Cukup Oleh Seluruh Calon Pemegang Saham Atau Kuasanya |
18 | Permohonan Ditandatangani Diatas Materai Cukup Oleh Direksi/Pimpinan Perusahaan Dan Stempel Perusahaan, Sebagai Pemohon |
19 | Apabila Pengurusan Permohonan, Permohonan Tidak Dilakukan Secara Langsung Oleh Pemohon, Permohonan Harus Dilengkapi Surat Kuasa Asli Bermaterai Cukup. |