Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL ASING

No Daftar Syarat
1Pemerintah Negara Lain, Melampirkan Surat Dari Instansi Pemerintah Negara Yang Bersangkutan Atau Surat Yang Dikeluarkan Oleh Kedutaan Besar/Kantor Perwakilan Negara Yang Bersangkutan Di Indonesia
2Persorangan Asing, Melampirkan Rekaman Lembar Paspor Yang Masih Berlaku Yang Mencatumkan Nama Dan Tanda Tangan Pemilik Dengan Jelas
3Badan Usaha Asing, Melampirkan Rekaman Anggaran Dasar (Article Of Association/Incorporation) Dalam Bahasa Inggris Atau Terjemahannya Dalam Bahasa Indonesia Oleh Penterjemah Tersumpah Yang Mencantumkan Susunan Direksi (Board Of Director) Terakhir
4Untuk Peserta Indonesia
5Perseorangan Peserta Indonesia, Melampirkan Rekaman KTP Yang Masih Berlaku Dan Rekaman NPWP; Dan/Atau
6Badan Hukum Indonesia, Melampirkan Rekaman Akta Pendirian Perusahaan Dan Perubahannya Lengkap Dengan Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan Dan Persetujuan/Pemberitahuan Dari Menteri Hukum Dan HAM, Rekaman NPWP Perusahaan Serta Rekaman Perizinan Yang Dimiliki Perusahaan.
7Bagi Pemohon Yang Telah Berbadan Hukum Indonesia Dalam Bentuk Perseroan Terbatas, Melampirkan
8Bukti Diri Pemegang Saham, Dalam Hal Pemegang Saham Adalah
9Pemerintah Negera Lain, Melampirkan Surat Dari Instansi Pemerintah Negara Yang Bersangkutan Atau Surat Yang Dikeluarkan Oleh Kedutaan Besar/Kantor Perwakilan Negara Yang Bersangkutan Di Indonesia
10Perorangan Asing, Melampirkan Rekaman Paspor Yang Masih Berlaku Yang Mencantumkan Nama Dan Tanda Tangan Pemilik Paspor Dengan Jelas
11Badan Usaha Asing, Melampirkan Rekaman Anggaran Dasar (Articlew Of Association/Incorporation) Dalam Bahasa Inggris Atau Terjamahannya Dalam Bahasa Indonesia Oleh Penerjamah Tersumpah Yang Mencantumkan Data Susunan Direksi (Board Of Director) Terakhir
12Perorangan Indonesia, Melampirkan Rekaman KTP Yang Masih Berlaku Dan Rekaman NPWP
13Keterangan Rencana Kegiatan
14Untuk Insdustri, Berupa Diagram Alir Produksi (Flow Chart Of Production) Dilengkapi Dengan Penjelasan Detail Uraian Proses Produksi Dengan Mencantumkan Jenis Bahan Baku
15Untuk Sektor Jasa, Berupa Uraian Kegiatan Yang Akan Dilakukan Dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasil
16Rekomendasi Dari Kementerian/Lembaga Pembina Apabila Dipersyaratkan Sesuai Ketentuan Bidang Usaha
17Permohonan Ditandatangani Diatas Materai Cukup Oleh Seluruh Calon Pemegang Saham Atau Kuasanya
18Permohonan Ditandatangani Diatas Materai Cukup Oleh Direksi/Pimpinan Perusahaan Dan Stempel Perusahaan, Sebagai Pemohon
19Apabila Pengurusan Permohonan, Permohonan Tidak Dilakukan Secara Langsung Oleh Pemohon, Permohonan Harus Dilengkapi Surat Kuasa Asli Bermaterai Cukup.
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil