Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

PERSYARATAN ADMINISTRASI IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

No Daftar Syarat
1Rekaman Akta Pendirian Perusahaan Dan Perubahannya Untuk PT, CV dan Fa Dilengkapi Dengan Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan Dan Persetujuan/ Pemberitahuan Perubahan, Apabila Ada, Dari Meneteri Hukum dan HAM Serta NPWP Perusahaan
2Rekaman Anggaran Dasar Bagi Badan Usaha Koperasi, Yayasan, Dilengkapi Pengesahan Anggaran Dasar Badan Usaha Koperasi Oleh Instansi Yang Berwenang Serta NPWP Perusahaan; Atau
3Rekaman KTP Yang Masih Berlaku dan NPWP Untuk Usaha Perorangan
4Untuk Industri, Berupa Diagram Air Produksi (Flow Chart Of Production) Dilengkapi Dengan Penjelasan Detail Uraian Proses Produksi Dengan Mencantumkan Jenis Bahan Baku
5Untuk Sektor Jasa, Berupa Uraian Kegiatan Yang Akan Dilakukan Dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasilkan
6Permohonan Ditandatangani Ditas Materai Cukup Oleh Direksi/Pimpinan Perusahaan Dan Stempel Perusahaan, Sebagai Pemohon
7Permohonan Yang Tidak Disampaikan Secara Langsung Oleh Pemohon Ke Ptsp Bidang Penanaman Modal, Harus Dilampiri Surat Kuasa Asli Bermaterai Cukup
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil