Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA) BARU

No Daftar Syarat
1Permohonan
2Bukti Pembayaran Dana Konpensasi Penggunaa TKA Melalui Bank Pemerintah Yang Ditunjuk Oleh Menteri
3Keputusan Pengesahaan RPTKA
4Paspor TKA Yang Akan Diperkerjakan
5Pas Photo TKA Berwarna Ukuran 4 X 6 Cm
6Surat Penunjukan TKI Pendamping
7Bukti (Izajah, Sertifikat Atau Dokumen Lain) Memiliki Pendidikan Yang Sesuai Dengan Syarat Jabatan Yang Akan Diduduki Oleh TKA;
8Sertifikat Kompetensi Atau Memiliki Pengalam Kerja Sesuai Dengan Jabatan Yang Akan Diduduki Tka Paling Kurang 5 (Lima) Tahun;
9Draft Perjanjian Kerja Atau Perjanjan Melakukan Pekerjaan
10Rekomendasi Dari Instansi Yang Berwenang Apabila Diperlukan Untuk Tka Yang Akan Dipekerjakan Oleh Pemberi Kerja TKA
11Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil