Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN TENAGA KERJA ASING (TKA)

No Daftar Syarat
1Permohonan
2Bukti (Izajah, Sertifikat Atau Dokumen Lain) Memiliki Pendidikan Yang Sesuai Dengan Syarat Jabatan Yang Akan Diduduki Oleh TKA;
3Memiliki Sertifikat Kompetensi Atau Memiliki Pengalaman Kerja Sesuai Dengan Jabatan Yang Akan Diduduki Tka Paling Kurang 5 (Lima) Tahun;
4Surat Pernyataan Wajib Mengalihkan Keahliannya Kepada TKI Pendamping Yang Dibuktikan Dengan Laporan Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan;
5NPWP Bagi TKA Yang Sudah Bekerja Lebih Dari 6 (Enam) Bulan
6Bukti Polis Asuransi Pada Asuransi Yang Berbadan Hukum Indonesia
7Kepesertaan Jaminan Sosial Nasional Bagi TKA Yang Bekerja Lebih Dari 6 (Enam) Bulan.
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil