Kembali ke Daftar Jenis Perizinan
IZIN RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) PERPANJANGAN
No | Daftar Syarat |
---|---|
1 | Permohonan |
2 | Alasan Penggunaan TKA |
3 | Formulir RPTKA Yang Sudah Diisi |
4 | Keterangan Domilisi Perusahaan Dari Pemerintah Daerah Setempat |
5 | Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan Yang Masih Berlaku |
6 | Laporan Realisasi Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Rangka Alih Teknologi Dan Alih Keahlian Dengan Melampirkan Sertifikat Pelatihan |
7 | RPTKA Yang Masih Berlaku |
8 | IMTA Yang Masih Berlaku |
9 | Rekomendasi Jabatan Yang Akan Diduduki Oleh TKA Dari Instansi Teknis Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. |
10 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |