Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

SURAT IZIN PRAKTEK MANDIRI DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, DOKTER SPESIALIS

No Daftar Syarat
1Foto Copy STR
2Foto copy KTP
3Foto copy ijazah yang dilegalisir
4STR asli yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku
5Surat pernyataan mempunyai tempat praktek, atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
6Surat rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktek
7Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
8Untuk SIP Perpanjangan Melampirkan Foto Copi SIP asli yang lama
9Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) bagi prakter dokter mandiri
10Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil