Kembali ke Daftar Jenis Perizinan
IZIN USAHA BUDI DAYA TANAMAN PERKEBUNAN (IUP-B)
No | Daftar Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan |
2 | Profil Perusahaan Meliputi Akta Pendirian Dan Perubahan Terakhir Yang Telah Terdaftar Di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Komposisi Kepemilikan Saham, Susunan Pengurus Dan Bidang Usaha Perusahaan |
3 | Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) |
4 | Izin lokasi |
5 | Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan Dari Dinas Yang Membidangi Kehutanan,Apabila Areal Yang Diminta Berasal Dari Kawasan Hutan |
6 | Rencana Kerja Pembangunan Kebun Termasuk Rencana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, Rencana Tempat Hasil Produksi Akan Diolah |
7 | Izin Lingkungan Dari Gubernur Atau Bupati/Walikota Sesuai Kewenangan |
8 | Pernyataan Kesanggupan : 1. Memiliki Sumber Daya Manusia,Sarana,Prasarana Dan Sistem Untuk Melakukan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Opt) 2. Memiliki Sumber Daya Manusia,Sarana,Prasarana Dan Sistem Untuk Melakukan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Serta Pengendalian Kebakaran 3. Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Yang Dilengkapi Dengan Rencana Kerja Dan Rencana Pembiayaan 4. Melaksanakan Kemitraan Dengan Pekebun, Karyawan Dan Masyarakat Sekitar Perkebunan 5. Surat Pernyataan Dari Pemohon Bahwa Status Perusahaan Perkebunan Sebagai Usaha Mandiri Atau Bagian Dari Kelompok (Group) Perusahaan Perkebunan Belum Menguasai Lahan Melebihi Batas Paling Luas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan |