Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN USAHA BUDI DAYA TANAMAN PERKEBUNAN (IUP-B)

No Daftar Syarat
1Surat Permohonan
2Profil Perusahaan Meliputi Akta Pendirian Dan Perubahan Terakhir Yang Telah Terdaftar Di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Komposisi Kepemilikan Saham, Susunan Pengurus Dan Bidang Usaha Perusahaan
3Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP)
4Izin lokasi
5Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan Dari Dinas Yang Membidangi Kehutanan,Apabila Areal Yang Diminta Berasal Dari Kawasan Hutan
6Rencana Kerja Pembangunan Kebun Termasuk Rencana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, Rencana Tempat Hasil Produksi Akan Diolah
7Izin Lingkungan Dari Gubernur Atau Bupati/Walikota Sesuai Kewenangan
8Pernyataan Kesanggupan : 1. Memiliki Sumber Daya Manusia,Sarana,Prasarana Dan Sistem Untuk Melakukan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Opt) 2. Memiliki Sumber Daya Manusia,Sarana,Prasarana Dan Sistem Untuk Melakukan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Serta Pengendalian Kebakaran 3. Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Yang Dilengkapi Dengan Rencana Kerja Dan Rencana Pembiayaan 4. Melaksanakan Kemitraan Dengan Pekebun, Karyawan Dan Masyarakat Sekitar Perkebunan 5. Surat Pernyataan Dari Pemohon Bahwa Status Perusahaan Perkebunan Sebagai Usaha Mandiri Atau Bagian Dari Kelompok (Group) Perusahaan Perkebunan Belum Menguasai Lahan Melebihi Batas Paling Luas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/72abaaf1a5fb534/210/280/fit http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id/ptsp/files/thumb/9dcf55077fe0543/210/280/fit

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Belum Diambil

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan portal baru BPMPTSP ini?


Survey 1

Survey 1

  Lihat Hasil